Rapat Menkeu dan DPR Sampai Subuh Hasilkan Kesepakatan Rp 14,7 Triliun

Rapat Menkeu dan DPR Sampai Subuh Hasilkan Kesepakatan Rp 14,7 Triliun

- detikFinance
Kamis, 12 Feb 2015 15:30 WIB
Rapat Menkeu dan DPR Sampai Subuh Hasilkan Kesepakatan Rp 14,7 Triliun
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bersama Komisi XI DPR menggelar rapat pembahasan pajak dan penyertaan modal negara (PMN) hingga dini hari tadi. Rapat tersebut menyimpulkan persetujuan anggaran Rp 14,7 triliun.

Anggota Komisi XI DPR β€ŽEcky Awal Muharam menyampaikan, persetujuan anggaran tersebut meliputi beberapa hal. Pertama adalah tambahan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rp 9,7 triliun.

"Komisi XI menerima anggaran tambahan untuk remunerasi (tunjangan) kinerja Ditjen Pajak Rp 4,2 triliun, dan tambahan Rp 4 triliun untuk belanja barang dan jasa, termasik upgrade IT Rp 1,5 triliun," ujar Ecky kepada detikFinance, Kamis (12/2/2015)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Komisi XI menyetujui pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) pengelola aset, dengan penyertaan modal negara (PMN) Rp 1,5 triliun. Anggaran tersebut dimasukkan dalam cadangan pembiayaan dan penggunaannya setelah pembahasan dan mendapat persetujuan Komisi XI DPR.

Ketiga, adalah persetujuan PMN untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 2 triliun dan PT PII Rp 1,5 triliun. Diketahui penggabungan SMI dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tertunda sampai selesainya pembahasan khusus oleh DPR.

"Sedangkan untuk penggabungan PIP ke SMI perlu ada kajian mendalam, dan sepakat dibentuk dan dibahas dalam masa sidang berikutnya. PIP dan SMI sekarang berjalan seperti biasa," jelasnya.

Anggota Komisi XI DPR Michael Jeno menambahkan, pada prinsipnya penggabungan PIP ke SMI didukung untuk menuju Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Akan tetapi perlu dibahas lebih lanjut.

"Pada dasarnya, ide dari rencana yang baik karena infratruktur memang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK, sehingga dukungan lembaga pembiayaan khusus untuk infrastruktur tentu perlu dan suatu keharusan," ujarnya kepada detikFinance.

Rapat tersebut berlangsung Rabu malam tadi pukul 19.00 WIB dan selesai Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Rapat memang dikebut, menyusul pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) Perubahan 2015 harus selesai sebelum 13 Februari 2015.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads