Anggota Komisi XI DPR βEcky Awal Muharam menyampaikan, persetujuan anggaran tersebut meliputi beberapa hal. Pertama adalah tambahan anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rp 9,7 triliun.
"Komisi XI menerima anggaran tambahan untuk remunerasi (tunjangan) kinerja Ditjen Pajak Rp 4,2 triliun, dan tambahan Rp 4 triliun untuk belanja barang dan jasa, termasik upgrade IT Rp 1,5 triliun," ujar Ecky kepada detikFinance, Kamis (12/2/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, adalah persetujuan PMN untuk PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Rp 2 triliun dan PT PII Rp 1,5 triliun. Diketahui penggabungan SMI dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tertunda sampai selesainya pembahasan khusus oleh DPR.
"Sedangkan untuk penggabungan PIP ke SMI perlu ada kajian mendalam, dan sepakat dibentuk dan dibahas dalam masa sidang berikutnya. PIP dan SMI sekarang berjalan seperti biasa," jelasnya.
Anggota Komisi XI DPR Michael Jeno menambahkan, pada prinsipnya penggabungan PIP ke SMI didukung untuk menuju Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia (LPPI). Akan tetapi perlu dibahas lebih lanjut.
"Pada dasarnya, ide dari rencana yang baik karena infratruktur memang menjadi prioritas pemerintahan Jokowi-JK, sehingga dukungan lembaga pembiayaan khusus untuk infrastruktur tentu perlu dan suatu keharusan," ujarnya kepada detikFinance.
Rapat tersebut berlangsung Rabu malam tadi pukul 19.00 WIB dan selesai Kamis dini hari pukul 03.00 WIB. Rapat memang dikebut, menyusul pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) Perubahan 2015 harus selesai sebelum 13 Februari 2015.
(mkl/dnl)











































