Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 disepakati hanya sebesar Rp 116,83 triliun oleh Komisi V DPR RI. Anggaran ini mengalami penurunan sebesar 1,5% dari 118,54 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, kesepakatan ini lebih rendah dari anggaran yang diusulkan sebelumnya Rp 118.544.347.203. Penyebabnya ada sejumlah program yang alokasi anggarannya dialihkan ke lembaga lain salah satunya pembangunan rumah khusus untuk TNI/POLRI sebesar Rp 1,7 triliun.
"Jadi ada dikurangi Rp 1,7 triliun untuk perumahan TNI/POLRI sesuai rapat dengar pendapat (RDP). Anggaran tersebut dialihkan alokasinya tidak di PUPR lagi," ujar Basuki usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hanya anggarannya yang dialihkan alokasinya. Tetapi target pembangunannya tetap. Karena kan itu pemerintah juga," pungkasnya.
Adapun rincian anggaran Kementerian PUPR dalam RAPBN 2015 yang disepakati bersama Komisi V DPR RI hari ini adalah:
- Sekretaris Jenderal dengan Program Dukungan Manajemen dan Pelaksana Tugas Teknis Lainnya serta Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Kementerian PUPR sebesar Rp 625.555.019.000 atau turun Rp 25.000.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 650.555.019.000.
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dengan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia sebesar Rp 568.542.965.000 atau naik Rp 350.000.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 218.542.965.000.
- Inspektorat Jenderal dengan Program Pengawasan dan Peningkatan Akuntabilitas Aparatur sebesar Rp 105.200.000.000 atau sama dengan APBN 2015.
- Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dengan Program Pengembangan Infrastruktur Wilayah sebesar Rp 525.000.000.000 atau naik Rp 225.000.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 300.000.000.000
- Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Program Penyelenggaraan Jalan sebesar Rp 56.974.815.858.000 atau naik Rp 15.673.904.064.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 41.300.911.794.000.β
- Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Program Pembinaan dan Pengembangan Infrastruktur Permukiman sebesar Rp 19.612.517.206.000 atau naik Rp 5.201.231.498.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 14.411.285.708.000.
- Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan Program Pengelolaan Sumber Daya Air sebesar Rp 30.562.502.254.000 atau meningkat Rp 8.200.767.254.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 22.361.735.000.000.
- Badan Penelitian dan Pengembangan dengan Program Penelitian dan Pengembangan sebesar Rp 519.500.049.000 atau sama dengan APBN 2015.
- Direktorat Jenderal Bina Konstruksi dengan Program Pembinaan Konstruksi sebesar Rp 722.899.986.000 atau naik Rp 300.000.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 422.899.986.000.
- Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan dengan Program Pengembangan Perumahan sebesar Rp 6.059.028.035.000 atau naik Rp 1.676.800.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 4.382.228.035.000.
- Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan dengan Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan sebesar Rp 561.517.329.000 atau naik Rp 322.200.000.000 dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 239.317.329.000.β











































