Rini mencontohkan, PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), yang punya anak usaha di bidang air minum padahal Krakatau Steel merupakan BUMN penghasil baja.
"Sekarang beberapa BUMN keluar dari core bisnis. Mereka melakukan bisnis beraneka macam. Krakatau Steel misalnya punya perusahaan air minum. Jauh banget dari dia di hard industry, terus bikin industri air minum," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya BUMN kita punya rumah sakit sampai 70. Banyak kan?," ujarnya.
Lanjut Rini, total anak dan cucu usaha mencapai 700 perusahaan. Angka ini di luar jumlah perusahaan pelat merah sebagai induk yang mencapai 119 BUMN.
"Total ada 700 untuk anak dan cucu usaha," jelasnya.
Rini juga berpandangan cucu dan anak usaha masuk bagian dari BUMN. Alasannya ialah BUMN sebagai induk pasti menyuntikkan modal ke pemerintah sehingga harus diawasi layaknya perusahaan BUMN.
Ke depan, Kementerian BUMN akan menata semua anak dan cucu usaha BUMN. Ia akan mencari formula pengaturan yakni apakah dijual atau digabungkan dengan BUMN lain yang memiliki lini bisnis serupa.
"Kita tetap pengawasan mendalam ke anak dan cucu. Kita akan lebih menata sehingga BUMN tidak keluar terlalu jauh dari core bisnis," ujarnya.
(feb/ang)











































