Izin Terbang Hangus, Bagaimana Nasib Merpati Sekarang?

Izin Terbang Hangus, Bagaimana Nasib Merpati Sekarang?

- detikFinance
Jumat, 13 Feb 2015 19:14 WIB
Izin Terbang Hangus, Bagaimana Nasib Merpati Sekarang?
Jakarta - Izin operasi penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC) PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) telah hangus sejak 1 Februari 2015. Hangusnya AOC karena Perseroan stop operasi selama 1 tahun. Lantas bagaimana nasib maskapai berjuluk 'Si Ekor Kuning' tersebut?

Deputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya Gatot Trihargo menjelaskan saat ini Kementerian BUMN dan manajemen Merpati sedang merampungkan business plan atau rencana pengembangan bisnis.

Business plan tersebut kemudian akan dibawa ke pengadilan untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisnis plan dibentuk untuk ngurus PKPU. Nanti Kemenhub akan bantu untuk mempermudah (perizinan)," kata Gatot di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan penyelesaian pembayaran gaji karyawan menjadi prioritas penyelamatan Merpati.

"Sekarang kami tekankan paling utama dari PMN untuk Merpati, kami mau selesaikan tunggakan dari Merpati ke karyawan," jelasnya.

Terkait matinya izin operasi perseroan setelah stop operasi selama 1 tahun, Rini mengaku hal tersebut bukan kendala untuk membangkitkan kembali Merpati.

"Bukan berarti nggak bisa diperpanjang," ujarnya.

(feb/ang)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads