Deputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Usaha Jasa Keuangan, Konstruksi dan Jasa Lainnya Gatot Trihargo menjelaskan saat ini Kementerian BUMN dan manajemen Merpati sedang merampungkan business plan atau rencana pengembangan bisnis.
Business plan tersebut kemudian akan dibawa ke pengadilan untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan penyelesaian pembayaran gaji karyawan menjadi prioritas penyelamatan Merpati.
"Sekarang kami tekankan paling utama dari PMN untuk Merpati, kami mau selesaikan tunggakan dari Merpati ke karyawan," jelasnya.
Terkait matinya izin operasi perseroan setelah stop operasi selama 1 tahun, Rini mengaku hal tersebut bukan kendala untuk membangkitkan kembali Merpati.
"Bukan berarti nggak bisa diperpanjang," ujarnya.
(feb/ang)










































