Molor 10 Jam, Rapat Paripurna APBN Pertama Jokowi Akhirnya Dimulai

Molor 10 Jam, Rapat Paripurna APBN Pertama Jokowi Akhirnya Dimulai

- detikFinance
Jumat, 13 Feb 2015 20:40 WIB
Molor 10 Jam, Rapat Paripurna APBN Pertama Jokowi Akhirnya Dimulai
ilustrasi
Jakarta - Sidang paripurna pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 akhirnya dimulai pukul 20.20 WIB. Rapat ini molor sekitar 10 jam dari jadwal awal yang harusnya dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat (13/2/2015).

"Sekarang rapat kembali dibuka setelah melalui lobi yang cukup panjang," ungkap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang juga Pimpinan Sidang Sidang Paripurna di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (13/2/2015).

Rapat ini sempat dimulai 11.00 WIB, namun setelah dibuka langsung diskors. Kemudian sempat dijadwalkan dimulai pukul 15.00 WIB dan 19.00 WIB, namun belum dimulai, hingga akhirnya dilaksanakan pukul 20.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agenda pengesahan APBN pertama pemerintahan Jokowi ini akan diawali dengan paparan dari Ketua Badan Anggaran Ahmadi Noor Supit terkait keputusan rapat dini hari tadi. Kemudian dilanjutkan dengan pandangan fraksi dan pengetukan palu. Ditutup dengan tanggapan dari pemerintah oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

Berikut draft RUU APBN P 2015:

Asumsi makro RAPBN-P 2015:



  • Pertumbuhan ekonomi 5,7%
  • Inflasi 5%
  • Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 3 bulan 6,2%
  • Nilai tukar rupiah Rp 12.500/US$
  • Harga minyak Indonesia (ICP) US$ 60 per barel
  • Lifting minyak 825 ribu barel per hari
  • Lifting gas 1,22 juta barel setara minyak per hari

Penerimaan negara ditargetkan Rp 1.761,6 triliun. Penerimaan negara dari perpajakan non migas ditargetkan Rp 1.439,7 triliun. ‎Dengan tax ratio 13,69%.

Semen‎tara target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) minerba ditargetkan Rp 52,2 triliun, PNBP kehutanan Rp 4,7 triliun, PNBP perikanan Rp 578,8 miliar, PNBP Kemenhumham Rp 4,26 triliun. Lalu ada dividen BUMN yang ditargetkan Rp 36,9 triliun.

‎Untuk subsidi energi, yang dialokasikan adalah untuk elpiji Rp 64,6 triliun dan listrik Rp 73 triliun. Suntikan modal atau penyertaan modal negara (PMN) untuk BUMN ditetapkan Rp 64,8 triliun.

Jadi untuk alokasi belanja negara, Rp 1.319,5 triliun untuk pemerintah pusat, dan Rp 664,6 triliun dialokasikan untuk daerah. Berarti ada defisit Rp 222,5 triliun atau 1,9% dari PDB.

(mkl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads