Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri mencapai 6,2 juta orang. TKI tersebut bekerja di sektor formal, non formal, hingga profesional. Dari data pemerintah, total pengiriman uang (remitansi) para TKI ke tanah air bisa menembus US$ 8,4 miliar, atau setara Rp 100,8 triliun setiap tahunnya.
"Total remittance (remitansi) kita sampai November 2014 ada US$ 7,7 miliar. Data ini kurang sebulan. Kalau dirata-ratakan 1 bulan bisa US$ 700 juta, jadi dalam setahun bisa sekitar US$ 8,4 miliar," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid Pada Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BI, Kemenaker, OJK, BNP2TKI di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (16/2/2015).
Dari nominal remitansi para TKI tersebut, pemerintah mencatat, transaksi memakai hampir 5 juta rekening.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"TKI nggak tuntut apa-apa, kalau investor asing banyak tuntut seperti tax holiday, akses jalan, tapi ujung-ujungnya uang masuknya seret juga," jelasnya.
Di tempat yang sama, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menyebut, nilai remitansi oleh TKI relatif lebih kecil daripada pekerja asing dari Filipina. Meski mengirimkan tenaga kerja lebih sedikit daripada Indonesia, tenaga kerja asal Filipina memiliki skill khusus, sehingga memperoleh bayaran lebih tinggi daripada rata-rata yang diterima oleh TKI.
"Filipina masuk ekonomi terbaik antar negara berkembang. Motor utama itu digerakkan oleh tenaga kerja. Estimasi 2014 saja, dalam 1 tahun kirim tenaga kerja Filipina ke negaranya mencapai US$ 28 miliar, sedangkan kiriman TKI ke dalam negeri US$ 8 miliar. Yang kita tahu, tenaga kerja di Filipina terus naik kualitasnya," ujarnya.
(feb/dnl)











































