βSeorang PKL buah di sekitar Pasar Santa, yang tak mau disebutkan namanya, mengungkapkan sewa lapak untuk berjualan di luar kios resmi Pasar Santa mencapai Rp 8 juta per tahun. Tarif sewa ini jauh lebih mahal dari sewa kios resmi di dalam Pasar Santa.
"Setahun Rp 8 juta. Kalau yang bangunannya bentuk kios seperti punya kita. Itu kami bayar rutin nggak pernah telat," jelas seorang pedagang kaki lima tersebut kepada detikFinance, Senin (16/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKL yang ada di Pasar Santa ada yang menyewa di bangunan semi permanen dan tenda. Untuk sewa tenda, tarifnya jauh lebih murah yaitu hanya Rp 5.000 per hari.
"Rp 5.000 sehari (Rp 150.000/bulan atau Rp 1,3 juta per tahun), itu belum lagi ada uang rokok, βmakan gratis dan sebagainya. Itu nggak terhitung deh," sebut Lastri.
Tingginya biaya yang dikeluarkan para PKL, tidak dibarengi dengan kejelasan aliran dana yang dibayarkan mereka. Seorang PKL yang berjualan buah, mengungkapkan setiap bulan dirinya ditagih oleh seorang koordinator untuk membayar sewa mencapai Rp 8 juta/Tahun.
"Ada koordinatornya. Itu kami bayarkan ke dia (Koordinator). Besarnya Rp 8 juta/tahun sebulan tinggal dibagi 12 saja," ungkap pedagang yang tak mau disebutkan namanya,
Ia mengaku tak tahu kemana uang Rp 8 juta/Tahun itu mengalir. Ia hanya menjelaskan bahwa koordinator yang dimaksud adalah petugas keamanan.
"Nggak tahu kemana. Itu yang koordinatorkan Pol PP. Dia bilang untuk retribusi. Nggak tahu benar apa nggak tapi kita yang pasti selalu setor," katanya.
Meski membayar biaya sewa secara rutin, ternyata tak membuat para PKL ini terlepas dari ancaman penggusuran oleh pihak berwenang.
Pada hari Minggu pagi β(15 /2/2015) telah terjadi penggusuran terhadap 15 PKL yang berada di samping bangunan Pasar Santa tepatnya di depan Masjid Al Hidayah. Kegiatan penggusuran masih akan berlanjut secara bertahap yakni pada 26 Februari 2015 dan 3 Maret 2015.
(dna/hen)










































