Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G. Ismy menuturkan, industri tekstil dan garmen di dalam negeri kehilangan pasar akibat bebasnya pakain bekas impor yang memang diminati konsumen Indonesia. Padahal menurutnya, produk lokal sangat mampu untuk menggantikan segmen pakaian bekas impor.
"Seharusnya, itu diisi oleh lokal, domestik. Bukan pakain bekas impor. Kenapa masih seperti itu, karena melihat pasar dari Indonesia yang mencapai 250 juta penduduk Indonesia itu," kata Ernovian di kantor Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Senin (16/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Totalnya mencapai Rp 143,3 triliun, sehingga ada selisih sekitar Rp 10,9 triliun, yang diperkirakan berasal dari pakaian baru impor yang masuk ke pasar secara ilegal. Hal ini belum termasuk pakaian bekas impor.
"Yang bekas angkanya sekitar Rp 8 sampai Rp 11 triliun. Itu bisa diisi produk domestik seharusnya," katanya.
Ernovian bersama pengusaha lainnya mendukung upaya pemerintah untuk melarang peredaran pakaian bekas impor yang dianggap limbah dan berbahaya bagi kesehatan. Selain itu, menggerus pasar pakaian buatan lokal, menurutnya ini menyangkut harga diri bangsa Indonesia.
"Ini menyangkut harga diri. Masa kita pakai barang bekas," tegasnya.
(zul/hen)











































