Salah satu penikmat batu akik ini adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar. Marwan mengatakan tren ini memberi peluang bagi para perajin batu akik. Dia pun mengajak desa batu akik mengembangkan industri kerajinan dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan di daerah industri batu akik.
"Industri kerajinan batu akik, jika di-manage secara profesional, saya kira bisa mendunia," ujar Marwan seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diterima Selasa (17/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti pemerintah kabupaten Rokan Hulu yang membuat Perda yang bertujuan melindungi perajin serta cara mengeksploitasi sumber daya alam tersebut," ujar Marwan.
Marwan menambahkan, kreativitas masyarakat dalam membuat batu akik jangan sampai merusak merusak sumber daya alam.
"Harus ada panduan cara pengolahan, dan pemasaran, agar industri batu akik bisa dikembangkan secara profesional," tegasnya.
Hingga saat ini, masih banyak perajin batu akik di Indonesia yang masih bekerja secara manual dan berupa industri rumah tangga.
"Ke depan, industri batu akik harus bisa menjadi lebih profesional dan mengangkat derajat masyarakat desa," imbuhnya.
(hds/hds)











































