Rapat di Hotel Boros Rp 5,1 Triliun, Ini Perintah Jokowi ke Menteri Yuddy

Rapat di Hotel Boros Rp 5,1 Triliun, Ini Perintah Jokowi ke Menteri Yuddy

- detikFinance
Selasa, 17 Feb 2015 16:08 WIB
Jakarta - Dalam setahun, pemborosan rapat Aparatur Sipil Negara (ASN) di hotel mencapai Rp 5,122 triliun. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi mengatur rapat-rapat ini.

Yuddy mengatakan, pemborosan Rp 5,122 triliun ini berdasarkan laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya sudah diperintahkan Pak Presiden untuk membuat petunjuk teknis (juknis) pelaksanaannya, karena selama ini aturannya masih bersifat kohesif. Kami akan sampaikan petunjuk pelaksana teknisnya," kata Yuddy dalam keterangannya di acara Musyawarah Nasional (Munas) XVI Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) 2015, Selasa (17/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yuddy mengatakan, juknis akan mengatur sejauh mana larangan rapat di hotel, dan mana yang boleh serta tidak boleh dilakukan ASN.

"Kita sedang rumuskan, misalnya penjelasan konsinyering, definisi rapat, yang ditoleransi untuk melakukan kegiatan di luar kantor, anggaran, dan jumlahnya," kata Yuddy.

Yuddy menekankan, adanya aturan pembatasan rapat di luar kantor bagi ASN karena masih maraknya penyalahgunaan anggaran negara.

Tidak hanya itu, ada banyak laporan dari manajer-manajer perhotelan mengenai pola pembukuan yang berganda.

Dia mencontohkan, bila peserta rapat yang hadir sebenarnya hanya 50 orang, namun yang tertulis dalam pembukuan 100 orang. Selain itu, bila harga satu kamar hanya Rp 450 ribu, maka akan di-mark up menjadi Rp 600 ribu.

"Kadang-kadang manajer-manajer itu melaporkan pada kami betapa repotnya mengurus PNS-PNS ini. Ini berlangsung cukup lama dan negara dirugikan akibat inefisensi tersebut," kata Yuddy.

Pada kesempatan itu Yuddy mengatakan, setelah dua bulan sejak terbitnya Surat Edaran Menteri mengenai larangan rapat di hotel, ada sejumlah peningkatan dalam efisiensi anggaran.

Di antaranya, 61 Kementerian/Lembaga bisa menghemat sekitar Rp 4,2 triliun, 8 Pemerintah Provinsi sekitar Rp 471 miliar, 61 Pemerintah Kabupaten sekitar Rp 290 miliar, dan 14 Pemerintah Kota sekitar Rp 91 miliar.

Menurut Yuddy, dalam konteks revolusi mental, Presiden Jokowi menginginkan terjadi perubahan cara berpikir, bertindak, dan berperilaku para aparatur sipil negara. Jokowi ingin, di akhir era periode pertama Kabinet Kerja, Indonesia bisa menjadi negara dengan tata kelola pemerintahan berkelas dunia.

"Kita tidak mungkin berkelas dunia bila kerja birokrasi kita lambat, mempersulit pelaku ekonomi, tebang pilih, dan tidak transparan. Harus ada perubahan pola pikir dari birokrasi yang selama ini priyayi menjadi birokrat-birokrat yang memberikan pelayanan dan responsif terhadap masyarakat," kata Yuddy.

Kebijakan ini memang membuat omzet usaha hotel menurun. Pengusaha hotel meminta Yuddy mengeluarkan petunjuk teknis yang jelas.

Menanggapi keluhan para pengusaha hotel, Yuddy mengatakan, setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah tidak sepenuhnya akan disetujui masyarakat. Namun, kebijakan itu akan terlihat dalam jangka panjang.

"Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah tentu tidak sepenuhnya akan didukung. Kami juga tidak ingin bekerja untuk mencari keuntungan atau merugikan masyarakat, tetapi kami ingin memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia," kata Yuddy.

(dnl/hds)

Hide Ads