Sekretaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Badaruddin menjelaskan, kebutuhan Ditjen Pajak untuk berdiri sendiri memang cukup besar. Pasalnya, Ditjen Pajak punya karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan unit eselon I lainnya.
"Dia itu punya nature characteristic yang agak beda. Dia harus mampu, kita tahu bahwa sumber pendanaan pembangunan dan tugas umum pemerintahan itu dananya berasal dari pajak. Lebih dari 84% itu dari pajak," paparnya di Gedung Djuanda, komplek Kemenkeu, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, lembaga pemungut pajak harus dibuat sefleksibel mungkin. Ini dilakukan agar penerimaan pajak lebih optimal sehingga bisa menjadi modal pembangunan.
"Dia harus jadi lebih fleksibel. Struktur organisasinya bisa beda," kata Badaruddin.
Proses pemberian fleksibilitas Ditjen Pajak, menurut Badaruddin, sudah dirintis saat ini. Diawali dengan penambahan 3 deputi yang langsung membantu Dirjen Pajak, ditambah dengan perekrutan 10.000 pegawai.
"Kita minta sekarang itu fleksibilitasnya dulu diberikan ke Ditjen Pajak," tukasnya.
(mkl/hds)










































