Seorang pedagang beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur yang tak mau disebutkan namanya mengakui fenomena oplos-mengoplos beras bukan hal baru bagi para pedagang.
"Kalau pengoplosan memang ada. Kalau disebut ada mafia beras itu, saya kurang mengerti. Mengoplos memang ada," kata pedagang tersebut kepada detikFinance, Senin (23/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan pengoplosan beras bisa terjadi terhadap beras impor asal Vietnam yang hanya Rp 7.400 per kg, yang dicampur dengan beras lokal Rp 10.000/kg. Tujuannya agar harganya bisa ditekan menjadi Rp 8.300/kg.
Menurutnya kasus pengoplosan beras Bulog dari hasil OP oleh oknum pedagang sangat merugikan konsumen. Alasannya kegiatan OP beras yang diharapkan menurunkan harga justru tak tercapai, yang ada justru harga beras di konsumen melonjak. Harga tebus beras OP yang diharapkan hanya Rp 7.400/Kg di konsumen, justru setelah dioplos dengan merek lain (merek selain Bulog) harganya lebih tinggi.
"Memang ada yang disalahgunakan, beras OP hilang. Beras OP yang murah itu hilang," katanya.
Sementara itu, sumber lainnya mengatakan kegiatan oplos beras merupakan hal yang biasa dilakukan oleh para pedagang beras. Namun kasus beras Bulog dari operasi pasar (OP) dicampur dengan beras umum adalah pelanggaran karena dikemas dengan merek lain.
Padahal berdasarkan undang-undang perlindungan konsumen penjual tak boleh membohongi konsumen terkait produk yang dijualnya. Beras Bulog harus dijual sebagai beras Bulog, bukan sebagai beras lainnya karena dianggap melakukan kebohongan kepada konsumen.
(hen/hds)










































