DPR Minta Garuda dan Merpati Sampaikan Bussiness Plan

DPR Minta Garuda dan Merpati Sampaikan Bussiness Plan

- detikFinance
Rabu, 02 Feb 2005 21:23 WIB
Jakarta - Rapat dengar pendapat umum (RDPU) DPR dengan PT Garuda Nusantara dan PT. Merpati Nusantara Airlines menghasilkan 5 kesimpulan. Salah satunya meminta kedua BUMN itu untuk segera menyampaikan bussiness plan dan langkah kongret untuk bersaing dalam bisnis penerbangan. Kesimpulan RDPU itu dibacakan pimpinan sidang Wakil Ketua Komisi V Erman Suparno di Gedung DPR/MPR, Senayan, Rabu (2/2/2005) malam.Kesimpulan lengkap RDPU adalah meminta direksi kedua BUMN ini untuk segera menyampaikan bussiness plan dan langah-langkah konkrit untuk bersaing, segeramenyampaikan laporan keuangan secara lengkap serta pemberdayaan BUMN penerbangan tetap diperlukan untuk mendorong strategis bisnis penerbangan.Selain itu, restrukturisasi perusahaan sebelum adanya privatisasi serta sepakat membentuk Pokja khusus untuk PT Merpati Nusantara Airlines untuk membantu menyelesaikan permasalahannya."Solusi masalah di Merpati adalah restrukturisasi utang dengan mengkonversinya, menambah armada serta mengajukan penambahan dana dari pemerintah. Bila tidak disetujui kami akan mencari investor asing," ujar Dirut PT Merpati Nusantara Airlines Hotasi Nababan dalam RDPU. Menurut Hotasi, cash flow negatif terjadi karena kenaikan fuel 40 persen, sewa pesawat 25 persen dan fix cost 25 persen sehingga sisanya yang hanya 10 persen cukup untuk katering dan pengeluaran lainnya. Kini pesawat merpati hanya 32 unit. Padahal 8 tahun silam jumlah armada Merpati 98 unit. "Kalaupun ada permintaan injeksi dana APBN, saat ini kami bukan pada posisi meminta namun berdasarkan arahan presiden dan menneg BUMN selaku pemegang saham. Tapi, segala langkah penyelamatan akan kami ikuti dan jalani," katanya.Komisi V mengagendakan rapat kerja gabungan dengan menhub, menneg BUMN dan menkeu, 17 Maret 2005. Raker gabungan itu akan membahas hal-hal berkaitan kebijakan penerbangan nasional. Selain itu juga membahas kebijakan penerbangan perintis yang sudah ada dan kemungkinan melayani daerah terpencil. Kebijakan menghadapi liberalisasi penerbangan saat ini dan ke depan, strategi aliansi privatisasi di bidang penerbangan serta revisi UU 15/1992 tentang Penerbangan juga akan dibahas. (ton/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads