Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menteri BUMN.
Di dalam SE ini, Rini selanjutnya memerintahkan semua Direksi BUMN bidang transportasi, untuk memberikan penekanan aspek keselamatan yang dijalankan oleh para pengemudi, masinis, pilot, nakhoda, awak kendaraan, dan petugas terkait keselamatan, agar melaksanakan tugas secara profesional dan cermat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini tindak lanjut surat dari Pak Jonan, yang ditindaklanjuti oleh Bu Menteri. Kemudian Bu Menteri menambahkan ada sektor navigasi, pelabuhan, bandara dan lain-lain," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama kepada detikFinance, Rabu (25/2/2018).
SE Menteri BUMN ini telah ditembuskan kepada manajemen BUMN bidang transportasi publik, navigasi udara, kebandarudaraan, hingga kepelabuhan.
(feb/dnl)











































