Diminta Jonan, Menteri Rini Instruksikan Pecat Pilot Hingga Masinis Nakal BUMN

Diminta Jonan, Menteri Rini Instruksikan Pecat Pilot Hingga Masinis Nakal BUMN

- detikFinance
Rabu, 25 Feb 2015 16:22 WIB
Diminta Jonan, Menteri Rini Instruksikan Pecat Pilot Hingga Masinis Nakal BUMN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengeluarkan regulasi baru untuk perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang transportasi. Regulasi ini keluar dalam bentuk Surat Ederan (SE) No: SE-01/MBU/02/2015, tentang Peningkatan Keselamatan Moda Transportasi.

Surat ini merupakan tindak lanjut dari surat yang dari Menteri Perhubungan Ignasius Jonan kepada Menteri BUMN.

Di dalam SE ini, Rini selanjutnya memerintahkan semua Direksi BUMN bidang transportasi, untuk memberikan penekanan aspek keselamatan yang dijalankan oleh para pengemudi, masinis, pilot, nakhoda, awak kendaraan, dan petugas terkait keselamatan, agar melaksanakan tugas secara profesional dan cermat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rini, di dalam SE-01/MBU/02/2015, meminta Direksi BUMN transportasi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan, kepada para 'sopir' moda tranportasi milik BUMN, yang mengabaikan faktor keselamatan sehingga berpotensi menghilangkan nyawa orang.

"Ini tindak lanjut surat dari Pak Jonan, yang ditindaklanjuti oleh Bu Menteri. Kemudian Bu Menteri menambahkan ada sektor navigasi, pelabuhan, bandara dan lain-lain," kata Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernama kepada detikFinance, Rabu (25/2/2018).

SE Menteri BUMN ini telah ditembuskan kepada manajemen BUMN bidang transportasi publik, navigasi udara, kebandarudaraan, hingga kepelabuhan.

(feb/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads