Turunkan Daya Beli Masyarakat
DPR Tolak Kenaikan BBM 40 %
Kamis, 03 Feb 2005 14:29 WIB
Jakarta - Komisi XI DPR RI akan menolak rencana pemerintah untuk menaikkan harga BBM jika persentasenya lebih dari 40 persen karena kenaikan sebesar itu akan menurunkan daya beli masyarakat."Kalau kenaikannya 40 persen, kita tidak setuju karena sangat memberatkan rakyat. Daya beli masyarakat akan turun," kata Ketua Komisi XI DPR RI Max Moien usai rapat dengan holding Pabrik Pupuk PT Pusri di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (3/2/2005).Max menjelaskan, daya beli akan turun karena harga kebutuhan lain seperti sembako akan mengalami kenaikan ulang. "Kita sendiri masih akan menunggu simulasi yang akan disampaikan pemerinta. Kemungkinan pada masa sidang ini sebelum reses, pemerintah akan mengajukan simulasinya," ungkapnya.Mengenai program kompensasi BBM, Max menyarankan agar program raskin (beras untuk rakyat miskin) tetap ada karena raskin selama ini langsung menyentuh kepada kebutuhan riil masyarakat. "Cuma, dulu program raskin ini dipertanyakan karena tidak merata. Padahal menurut saya program raskin merupakan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat," tegasnya.Oleh karena itu, lanjut Max, DPR akan minta pemerintah untuk menyiapkan mekanisme pemberian raskin agar lebih merata. Karena berdasarkan data IMF, 40 persen penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan.
(qom/)











































