Kepala BKPM Beberkan 10 Proyek yang Terhambat di Papua dan Papua Barat

Kepala BKPM Beberkan 10 Proyek yang Terhambat di Papua dan Papua Barat

- detikFinance
Jumat, 27 Feb 2015 10:30 WIB
Kepala BKPM Beberkan 10 Proyek yang Terhambat di Papua dan Papua Barat
Franky Sibarani, Kepala BKPM
Manokwari - ‎Sedikitnya 10 kegiatan investasi di Provinsi Papua dan Papua Barat terhambat realisasinya. Sejumlah masalah klasik masih mewarnai, seperti perkara sengketa lahan hingga perizinan dan regulasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani di tengah-tengah pejabat dan puluhan perwakilan pemangku kebijakan di tingkat Provinisi, Kabupaten, dan Desa se-Papua dan Papua Barat yang hadir dalam Forum Inisiatif Investasi Provinsi Papua dan Papua Barat di Hotel Aston Niu Manokwari, Papua Barat, Jumat (27/2/2015).

Proyek tersebut tersebar dalam beberapa kelompok kegiatan usaha dari mulai industri pertanian dan produk turunannya, industri semen, pertambangan dan pengolahannya hingga perikanan dan kelautan dengan pongolahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

‎Pertama adalah investasi yang dilakukan oleh Ferrostaal Nickel. "Dia punya problem cuma satu, yaitu kejelasan alokasi gas terutama terkait harga gas. Mereka sudah bicara dengan pemerintah cuma terbentur masalah harga," ujar Franky.

Kedua, adalah kegiatan investasi yang dilakukan sebuah perusahaan agro industri dengan mengambil lokasi di Mimika. Karena alasan keamanan, Franky enggan menyebut identitas perusahaan tersebut. Pasalnya, kendala yang dihadapi cukup sensitif yakni ketidakjelasan regulasi dari pemerintah daerah setempat.

"Bupati ini tiba-tiba mencabut izin lokasi. Kelihatannya lebih problem pada bupatinya. Padahal kalau dilihat rencana investasi cukup besar yaitu Rp 3 triliun, dari kebun sawit sampai produknya sendiri minyak goreng," papar Franky.

Berikutnya adalah 4 kegiatan penanaman modal dalam negeri dan 2 kegiatan penanaman modal asing di sektor kelautan dan perikanan dengan total investasi ‎mencapai Rp 550 miliar. Franky menyebut, 6 kegiatan investasi tersebut terkendala oleh kebijakan moratorium izin yang diberlakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"‎Moratorium itu masalahnya adalah tidak ada keluar izin baru untuk kapal yang ada. Kapal itu ada masa untuk memperbaharui izinnya. Itu yang nggak keluar.‎ Ini nanti akan kita komunikasikan dengan Bu Susi (Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan)," jelas Franky.

Kesembilan adalah semen Papua oleh investor dari Tiongkok senilai US$ 250 juta.

"Kendala ada di sengketa tanah. Semua sudah selesai, pabriknya sudah berdiri. Dia itu bangun pabrik semen, dan membangun powerplant sendiri yang produksi listriknya berlebih bisa untuk rakyat. Kita akan bantu fasilitasi di sengketa lahan itu," tandasnya.

Terakhir, kata dia, adalah investasi yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia. "Yang ini adalah kendalanya di kepastian smelter," ungkapnya.

(dna/hds)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads