"Kita melarang diawali dulu lobster. Disampaikan Ibu (Menteri Susi) bahwa kita ada rencana melarang ekspor nener ke depan," ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung di Gedung Mina Bahari I, Jakarta, Jumat (27/02/2015).
Sementara itu KKP dalam hal ini sedang melakukan berbagai persiapan khusus seperti sosialisasi kepada para petambak nener. Bukan tidak mungkin bila cara ini dilakukan, maka negara-negara pengimpor bibit nener dan ikan hidup lainnya bakal kolaps.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Filipina paling terkena dampak bila ekspor bibit bandeng Indonesia dilarang. Setiap tahun Indonesia mengekspor 1,5 miliar ekor bibit bandeng.
"Semester ke II tahun ini kita lihat apa yang terjadi," kata Saut.
Sedangkan untuk lobster, memang pelarangan ekspor yang dilakukan Susi belum berdampak signifikan kepada para peternak lobster di Vietnam. Hal itu terjadi karena peternak lobster memiliki stok bibit cukup banyak yang didatangkan dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum kebijakan Susi.
Kemudian untuk ekspor bibit belut/sidat, KKP akan melakukan pengetatan dan pengawasan lebih rinci agar tidak diselundupkan keluar negeri.
"Vietnam sekarang belum ribut karena masih punya stok bibit lobster sisa kemarin-kemarin 2 miliar lebih. Sidat itu juga dilarang dan hanya diizinkan untuk penelitian," jelas Saut.
(wij/hds)