Setelah Beras, Giliran Harga Bawang Merah Naik 7% Dalam 3 Hari

Setelah Beras, Giliran Harga Bawang Merah Naik 7% Dalam 3 Hari

- detikFinance
Jumat, 06 Mar 2015 17:40 WIB
Setelah Beras, Giliran Harga Bawang Merah Naik 7% Dalam 3 Hari
Jakarta - Setelah polemik harga beras di DKI Jakarta yang naik 30%, kini salah satu komoditas hortikultura yaitu bawang merah juga naik harganya. Di tingkat eceran, harga bawang merah naik 7%, atau Rp 2.000/kg dalam tempo 3 hari.

"Kalau bawang merah satu kilo sekarang Rp 28.000. Tiga hari yang lalu masih Rp 26.000/kg," ungkap salah satu pedagang bawang merah di Pasar Warakas, Jakarta Utara, Djoko, kepada detikFinance, Jumat (6/03/2015).

Djoko belum mengetahui detil penyebab kenaikan harga bawang merah. Menurutnya, kenaikan harga sudah terjadi sejak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kenaikan harga terjadi sejak di Pasar Induk Keramat Jati," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi secara terpisah, Ketua Litbang DPP IKAPPI (Ikatan Pedagang Pasar Indonesia) Ihsan Jauhari membenarkan kenaikan harga bawang merah. Bahkan hari ini, menurutnya harga bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati lompat, dari Rp 18.000/kg menjadi Rp 25.000/kg.

"Cepat sekali kenaikannya, segera saya minta pemerintah intervensi," katanya.

IKAPPI masih mencoba menghimpun informasi dari pengurus IKAPPI di beberapa daerah penghasil bawang, apakah benar ada gangguan suplai. Dari beberapa fakta baru ditemukan, kenaikan harga bawang merah dipicu kenaikan harga bibit bawang merah di Jawa Tengah (Jateng). Harga bibit naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000.

"Ternyata kami temukan harga benih bawang daun atau polong mahal, dari Rp 3.000 menjadi Rp 6.000. Petani nyaris tidak mendapatkan keuntungan bila menanam bawang dengan harga benih yang begitu tinggi," paparnya.

Selain masalah bibit, kenaikan harga bawang merah juga dipicu kenaikan harga premium oleh pemerintah beberapa hari lalu. Harga premium naik dari Rp 6.700/liter menjadi Rp 6.900/liter.

"Kenaikan harga BBM rentan terhadap kenaikan harga. Tetapi kenaikan ini tidak wajar dan di luar batas kewajaran," cetusnya.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads