"Saya ingin tekankan, target pajak memang tinggi, tapi para pengusaha jangan takut berlebihan, tidak akan ada kenaikan tarif pajak," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (6/3/2015).
Bambang mengatakan, untuk mencapai target penerimaan pajak, pihaknya akan lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat yang sudah seharusnya bayar pajak, menindak wajib pajak nakal dan lain-lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dapat menindak para wajib pajak nakal tersebut, Kementerian Keuangan tidak akan menggunakan cara-cara kekerasan, tetapi menggunakan data.
"Istilahnya kita adu data. Pajak yang harus dibayar berapa? Anda punya hitungan bayar pajaknya berapa, ayo kita adu data, jadi pendekatannya bukan kekerasan," ujarnya.
Ia mengakui, sampai saat ini masih banyak sekali wajib pajak yang belum bisa mengisi SPT (Surat Pemberitahuan) dengan benar. Salah satunya dari kalangan artis yang banyak dapat pekerjaan dari berbagai macam stasiun televisi. Walaupun setiap pemberian honor pihak stasiun televisi selalu memotong pajak terlebih dahulu, tapi besaran potongannya tidak penuh.
"Kalau digabungkan setahun jumlah bayar pajaknya pasti kurang, karena selama ini para artis merasanya sudah bayar pajak karena honornya sudah dipotong pajak," katanya.
Bambang sendiri mengakui, sebelum menjadi Menteri Keuangan, dirinya sering kurang bayar pajak, lantaran salah mengisi SPT. Ia mengungkapkan, ketika dulu menjadi dekan di Universitas Ekonomi, ia merasa gajinya sudah dibayar oleh UI.
"Tapi waktu itu saya juga mengajar di berbagai program magister, dapat honor juga. Kalau dijumlahkan honor-honor itu ternyata jumlahnya tidak sampai 30%. Rumusnya kalau income yang didapat dari satu sumber pasti kurang bayar, itu saja rumusnya. Ini tidak hanya wajib pajak pribadi saja yang beigitu perusahaan juga banyak salah," katanya.
"Ini karena sebagian tidak tahu cara isi SPT dengan benar, sebagian pura-pura tidak tahu untuk menghindari bayar pajak lebih besar, sebagian lagi sok tahu," tutupnya.
(rrd/ang)











































