Menteri Susi Target Indonesia Harus Swasembada Garam di 2016

Menteri Susi Target Indonesia Harus Swasembada Garam di 2016

- detikFinance
Jumat, 06 Mar 2015 19:45 WIB
Menteri Susi Target Indonesia Harus Swasembada Garam di 2016
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menargetkan swasembada garam di 2016 melalui peningkatan produksi. Produksi garam di 2015 harus mencapai 50% garam industri dari kebutuhan sekitar 2 juta ton per tahun.

Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP Sudirman Saad kebutuhan garam secara keseluruhan mencapai 3,8 juta ton di 2015, di antaranya 2 juta ton untuk kebutuhan garam industri, sisanya garam konsumsi atau rumah tangga.

"Menteri Susi targetkan swasembada harus diwujudkan, beliau bilang dengan tegas saya ingin 50% petani bisa produksi garam industri di 2015 sehingga kuota impor garam industri tahun ini dipangkas, jadi 2016 sudah tidak impor lagi," kata Sudirman usai melakukan pertemuan dengan konsumen besar garam industri, importir garam, dan Himpunan Masyarakat Petambak Garam (HMPN), di Gedung KKP, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut merupakan yang pertama kalinya digelar, meskipun belum menyebutkan hasil maksimal paling tidak sudah ada ketegasan dari Menteri Susi untuk benar-benar mewujudkan swasembada garam 2016.

"Tadi pertemuan pertama kali yang kita inisiasi, pertemuan good will-nya belum menonjol, ada skeptis lahan sulit diperoleh, iklim juga tidak sama, makanya petani garam harus diedukasi," katanya

Sudirman juga mengatakan, para pengimpor garam juga nantinya akan diminta komitmen untuk menyerap garam petani dalam negeri sebelum melakukan impor. Hal ini untuk mendorong meningkatnya produksi dalam negeri.

"Kalau tidak ada yang mau, saya minta PT Garam dan petani garam untuk membentuk konsorsium garam untuk impor garam, ini jika trader garam nggak mau bantu petani garam," ucapnya.

Sudirman mengungkapkan, hal itu dilakukan agar harga garam di dalam negeri bisa bersaing. Pasalnya, garam impor jauh lebih murah dibanding harga yang dipatok pemerintah.

"Mereka bilang harganya Rp 450 sampai di Tangerang sana berarti kan di bawah HPP (harga pembelian petani) yang Rp 550. Jadi nanti aturannya yang mengimpor wajib menyerap garam rakyat, kalau tidak mau serap ya tidak boleh impor. Kita wajibkan ke seluruh industri yang mau mengimpor," katanya.

(drk/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads