Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Hari Priyono ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta, Selasa (10/3/2015).
"Hari ini sudah mulai dibuka, ada 11 jabatan eselon I yang dilelang," kata Hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama lintas instansi dari pusat maupun daerah. Saya juga mengirimi surat ke Sekretaris Daerahβ. Kita batasi (hanya) PNS, karena sektor pertanian pangan adalah sektor strategis, dengan pertimbangan strategis itu kita buka kalangan PNS, tapi seluruh pusat dan daerah," katanya.
Persyaratan yang paling utama adalah kompetensi dan integritas yang tinggi. "Ada di website (Kementan) syarat-syaratnya," tuturnya.
Dalam proses seleksi lelang jabatan ini, Kementan menggandeng pihak profesional dari luar lingkungan Kementan untuk penjadi panitia seleksi (pansel). βBeberapa di antaranya mengetahui sektor pertanian karena sudah lama bergelut di bidangnya.
"Ada pengamat seperti Andi Muluk, J Kristiadi dan beberapa lainnya," tuturnya.
Berikut jabatan eselon I Kementan yang akan dilelang:
- Dirjen Hortikultura
- Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Inspektur Jenderal
- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
- Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian
- Kepala Badan Ketahanan Pangan
- Kepala Badan Karantina Pertanian
- Staf Ahli Menteri Bidang Lingkungan
- Staf Ahli Menteri Bidang Kebijakan Pembangunan Pertanian
- Staf Ahli Menteri Bidang Kerja Sama Internasional
- Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Pertanian
Persyaratan Umum:
1.Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2.Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV.
c (diutamakanpernahmenduduki jabatan struktural eselon I atau eselon II selama minimal 2 (dua) tahun);
3.Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan) tahun pada bulan April 2015;
4.Kualifikasi pendidikan minimal strata-II/pasca sarjana(S2), diutamakan pendidikan S3 sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar;
5.Diutamakan telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II (Diklat PIMTK.II) atau Diklat PIM TK.I;
6.Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baikdalam 2 (dua) tahun terakhir;
7.Mempersiapkan makalahdengan topik atau judul yang disesuaikan dengan jabatan yang akan dilamar (kertas A-4, diketik 1,5 spasi, huruf
arial, font 12, disarankan 10 halaman);
8.Tidakpernahdijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;
9. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
10.Sehat jasmani dan rohani;
11. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi anggota legislatif
dari partai politik;
12. Telah menyerahkan SPT Tahun 2014; dan
13.Telah menyerahkanLHKPN terakhir.
Lelang jabatan ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Percepatan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pada Kementerian dan Lembaga, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah
(zul/hen)











































