Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan insentif pajak kepada perusahaan penanaman modal asing (PMA) asalkan dividen (keuntungan) diinvestasikan kembali ke Indonesia. Hal ini untuk mencegah repatriasi atau kembalinya modal besar-besaran pada periode tertentu yang kerap mengguncang kurs rupiah terhadap dolar AS.
"Akan memberikan tax incentive (insentif pajak) kepada perusahaan asing yang menanamkan kembali dividennya di Indonesia. Bulan ini akan dikeluarkan PP (Peraturan Pemerintah) dalam bentuk tax incentive," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil usai rapat dengan Presiden Jokowi bersama BI dan OJK di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jakarta, Selasa (10/3/2015)
Ia mengatakan selama ini PMA setelah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan, maka dividen dibagikan kemudian dikembalikan ke negara asal atau perusahaan induk. Pada saat proses pengembalian ini lah terjadi kebutuhan dolar yang besar, sehingga berdampak pada kurs rupiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan mengatakan potensi re-investasi dari kebijakan insentif pajak ini cukup besar. Hal ini untuk mencegah PMA membayar dividen kepada pemilik saham di luar negeri.
"Tapi kalau ada insentif pajak di sini kemudian mereka bisa menjustifikasi ini kesempatan kalau mere-invest ini maka akan mendapatkan tax incentive," katanya.
Ia mengatakan biasanya dana keluar terjadi pada Juni-Juli yang membutuhkan dolar banyak. Periode waktu tersebut sebagai waktu pembayaran dividen bagi perushaan asing yang beroperasi di Indonesia.
Menurutnya kebijakan ini untuk memperbaiki defisit current account (transaksi berjalan). Selain itu, akan ditempuh upaya mempercepat ekspor sesuai arahan Presiden Jokowi.
Sofyan mengatakan Presiden Jokowi ingin kurs rupiah di angka stabil jangan sampai fluktuatif. Kurs rupiah tak seluruhnya melemah terhadap mata uang asing.
"Hari ini kita (rupiah) melemah terhadap dolar tapi menguat terhadap Euro dan yang lain. Artinya kinerja ekonomi Indonesia cukup bagus. Kalau ditanya kepada analis, ini adalah hal yang wajar, tapi kita tidak ingin volatilitas," katanya.
Selain persoalan rupiah, Presiden Jokowi mendorong percepatan investasi, memperbaiki iklim usaha, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) investasi di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten.
"Kemudian perizinan yang selama ini ada masalah kita selesaikan, kalau ada hal yang mengalami kendala dalam investasi kita harus buat berjalan," katanya.
(mkl/hen)











































