Seperti halnya negara-negara di Eropa Utara lain, Finlandia punya aturan khusus menilang pengendara yang memacu kendaraan berkecepatan tinggi. Kebanyakan denda yang dikenakan berdasarkan pada pendapatan si pelanggar.
Aturan itu yang kemudian membuat seorang pengusaha setempat mengeluarkan uang hampir US$ 60 ribu atau setara Rp 72 juta untuk denda.
Adalah Reima Kuisla, pengusaha yang ditilang karena melaju kendaraannya dengan kecepatan 64 mil per jam, di area dengan kecepatan maksimal 50 mil per jam.β Otoritas setempat mengetahui pendapatan pebisnis ini di tahun 2013 mencapai 6,5 juta euro (US$ 7 juta) atau setara Rp 8,2 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak mungkin hidup di negara seperti Finlandia untuk orang tertentu yang punya pendapatan tinggi dan kaya," katanya.
Namun, yang dialami Kusla itu belum seberapa, dan terhitung murah jika dibandingkan denda di negara Eropa Utara dan Atlantik Utara lain. Denda dikenakan berdasarkan pendapatan pengendara, atau nilai dari kendaraan yang dikemudikan si pelanggar.
Di 2010, pengendara Ferrari di Swiss yang berpendapatan lebih dari US$ 20 juta kena tilang, dan harus membayar denda hingga US$ 290.000 atau sekitar Rp 3,6 miliar.
Bahkan di Jerman, denda penilangan bisa sampai US$ 16 juta atau lebih dari Rp 208 miliarβ.
Politisi setempat mengatakan, denda tilang berdasarkan kekayaanβ ini bisa mencegah orang-orang kaya yang bisa mudah membayar denda, agar tak melanggar hukum. Tapi selain itu juga, pemerintah pun suka akan pendapatan dari denda tersebut.
(zul/dnl)











































