Berdasarkan data IATA, dari 62 maskapai penerbangan berjadwal dan carter di Indonesia, hanya 1 maskapai yakni Garuda Indonesia yang memperoleh sertifikat keselamatan global seperti IOSA.
Direktur Kelayakan Udara dan Pengoperasian Pesawat Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Musaffar Ismail membenarkan minimnya maskapai Indonesia yang memegang standar keselamatan global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menaikkan level keselamatan penerbangan Indonesia, Kemenhub akan merevisi standar CASR agar sesuai dengan regulasi di International Civil Aviation Organization (ICAO).
"Tapi sekarang ke standar kelayakan udara dulu. Kalau sudah di-update, itu harus comply. Ini kan lagi kerja, untuk semua regulasi kita update, kita sosialiasi, training harus dipenuhi. Minimum requirement ada komplain ke IATA monggo," kata Musaffar saat ditemui di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Di tempat yang sama, Director General dan CEO IATA Tony Tyler menerangkan standar keselamatan penerbangan Indonesia masih di bawah standar global.
Ini mengacu pada laporan Universal Safety Oversight Audit Program Audit Program (USOAP) yang dikeluarkan oleh ICAO. Tidak hanya itu, Federation Aviation Administration (FAA) menurunkan level keselamatan Indonesia menjadi level 2 untuk kategori International Aviation Safety Assessment (IASA).
"Kemudian Uni Eropa melakukan larangan terbang untuk 5 maskapai asal Indonesia. Ini menunjukkan ada persoalan keselamatan di Indonesia," kata Tyler.
(feb/hen)











































