Pertamina Minta Exxon Mobil Segera Lunasi Utang
Sabtu, 05 Feb 2005 20:14 WIB
Jakarta - Pertamina daerah operasi hulu NAD-Sumatera Bagian Utara meminta Exxon Mobil Oil Indonesia segera melunasi utang dalam 2 pekan ini. Bila tidak maka Pertamina akan melakukan offset shore pendapatan Exxon Mobil."Bila tidak membayar, BP Migas sudah setuju bila kami melakukan offset shore pendapatan Exxon Mobil." Hal tersebut diungkapkan General Manager Pertamina Daops hulu NAD-Sumatera Bagian Utara, Ridwan Nyak Baik, dalam jumpa pers di sebuah restoran di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Sabtu (5/2/2005)."Kami sudah terus menerus ditagih pajak dan harus membayar operasi sehari-hari yang dilakukan PT Moeladi," tukasnya. Dirinya yakin, sebagai perusahan besar Exxon Mobil bisa melunasi utang tersebut dalam waktu yang singkat. "Sebagai perusahaan yang besar kami yakin dalam waktu 7 hari, Exxon Mobil bisa melunasi utang itu," tukasnya. Ridwan menjelaskan, utang yang dimiliki Exxon tersebut baru diketahui saat adanya peralihan status Pertamina menjadi persero. "Saat itu kami melakukan pembenahan dan diketahui ada outstanding Exxon ke Pertamina," tukasnya.Berdasarkan Contract Supply Agreement antara Pertamina dengan Exxon Mobil Oil Indonesia dalam rangka suplai gas ke PT KKA dengan nomor 3PB-1301/C0000/88-BI diketahui ada utang sejak 4 November 1996-31 Maret 2001. Utang tersebut terdiri dari US$ 3 juta untuk tol fee yaitu calculation outline fee/Aceh Paper Kraftmill dengan pipa 8 inci sepanjang 135 km dan pipa 14 inci sepanjang 8 km. Selain itu, juga terdapat tagihan chemical sebesar Rp 331 juta dan Rp 5,5 miliar untuk tagihan BBM dari unit pemasaran I. "Semua itu belum dibayar sepeser pun. Dan mereka berdalih karena tidak ada penagihan," tukasnya.Menurutnya, guna penyelesaian kasus ini sudah dilaksanakan rapat tripartit antara Pertamina, BP Migas, EXXON pada 11 Januari 2005. Lalu, pembicaraan tahap kedua dilakukan pada 2-4 Februari 2004 di Bogor. "Dalam pertemuan itu kami sudah menunjukkan dokumen pendukung seperti permintaan sebelumnya," tandas Ridwan.Dalam pertemuan tersebut, lanjut dia, BP migas sebagai regularot mendukung Pertamina untuk memperoleh hak-haknya sesuai perjanjian. Namun, justru wakil dari pihak Exxon memiliki sikap yangberbeda-beda.Yogi Santoso yang menjabat Account Manager Proses dan Kontrol Exxon, mengatakan, secara akuntabilitas, dokumen pendukung dapat diterima. "Tapi wakil Exxon lainnya yakni Nisi Setiabudi yang menjabat Joint Marketing Group menyatakan butuh waktu lama untuk mengkalrifikasi secara manajerial di dalam tim Exxon sendiri," jelas Ridwan.
(ton/)











































