Hal itu terdapat dalam laporan yang dirilis International Civil Aviation Organization (ICAO) atau organisasi penerbangan sipil dunia. ICAO sendiri merupakan organisasi yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Audit keselamatan penerbangan yang dikeluarkan oleh ICAO adalah Universal Safety Oversight Audit Program Audit Program (USOAP). Nilai USOAP menunjukkan kondisi standar keselamatan penerbangan RI dibandingkan negara-negara dunia termasuk negara Asia tenggara (ASEAN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari poin yang ada, Indonesia hanya unggul dari Kamboja untuk poin penanganan kecelakaan. Indonesia juga masih unggul dari Kamboja, Filipina hingga Vietnam untuk poin navigasi udara dan kebandarudaraan.
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo membenarkan standar keselamatan penerbangan RI versi ICAO masih di bawah standar. Skor hasil audit tahun 2014, RI memperoleh nilai 45,09. Skor yang harus diperoleh RI agar lolos standar keselamatan penerbangan minimal ialah 60.
"Hasil audit ICAO untuk 2014 skor 45,09. Kita berada di bawah passing grade," kata Suprasetyo saat acara press background di Kemenhub, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Meski masih berada di bawah standar, Kemenhub sebagai regulator transportasi berkomitmen menaikkan level keselamatan penerbangan. Suprasetyo optimistis
standar keselamatan penerbangan RI bisa mencapai angka 72 atau lolos dari level keselamatan minimal pada bulan Mei 2015 nanti. Poin minimal bisa lolos level keselamatan penerbangan ialah 60.
"Saya targetkan bulan Mei skor sampai 72. Kita sudah kerjakan dan kirim ke ICAO. Sudah dievaluasi oleh ICAO dan sudah ada yang disetujui dari 45 tambah 17 jadi 62," jelasnya.
Salah satu langkah meningkatkan level keselamatan ialah melahirkan berbagai regulasi di level direktorat hingga menteri terkait keselamatan dan keamanan penerbangan. Selama beberapa bulan terakhir, Kemenhub telah melahirkan revisi peraturan dan peraturan baru terkait keselamatan, keamanan dan pelayanan angkutan udara.
"Revisi peraturan. Kemudian penguatan struktur dan organisasi Otban (Otoritas Bandar Udara). Itu untuk jawab temuan hasil audit," jelasnya.
Jika lolos hasil audit ICAO, pemerintah Indonesia optimistis bisa melewati penilaian standar keselamatan Amerika Serikat (AS) yang dikeluarkan oleh Federation Aviation
Administration (FAA).
FAA memberi peringkat level 2 untuk kategori International Aviation Safety Assessment (IASA) kepada Indonesia. Standar keselamatan FAA memiliki indikator lebih sedikit daripada indikator yang ditetapkan oleh ICAO.
"Besok Direktur Asia Pasific FAA akan temui Pak Menteri (Perhubungan, Ignasius Jonan). Mudah-mudahan masuk kategori comply. ICAO yang diaudit ada 19 annex (kategori) sedangkan FAA asses 3 annex. ICAO dengan 19 annex dia lebih bagus. Kalau passing grade (ICAO) maka FAA seharusnya lolos. Lebih mudah sebetulnya (standar FAA)," paparnya.
(feb/ang)