Menurut IMF, komitmen pemerintahan ini terhadap infrastruktur terlihat dengan perombakan subisidi Bahan Bakar Minyak (BBM). Per 1 Januari 2015, Jokowi mencabut subsidi untuk BBM jenis Premium. Sedangkan Solar diberikan subsidi tetap (fixed subsidy) Rp 1.000/liter.
Kebijakan ini memberi ruang bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk lebih banyak mendanai pembangunan infrastruktur. Dalam APBN-Perubahan 2015, anggaran infrastruktur mencapai Rp 290 triliun. Naik dibandingkan APBN 2015 yang sebesar Rp 190 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, IMF juga menyatakan bahwa pemerintahan Jokowi bukannya tidak akan menghadapi tantangan. Meski subsidi BBM sudah jauh berkurang, tetapi masih ada risiko yang menghantui APBN.
"Tekanan terhadap APBN akan muncul bila tidak ada upaya terobosan dalam meningkatkan pendapatan negara, di tengah penurunan penerimaan migas," tulis riset IMF.
Pembangunan infrastruktur besar-besaran, lanjut IMF, juga mengandung risiko tersendiri. Pasalnya, bisa saja defisit APBN melebar karena butuh biaya untuk membangun infrastruktur.
"Ini perlu mendapat perhatian khusus untuk menghindari risiko fiskal," ujar IMF.
(hds/hen)











































