Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (24/3/2015), total pembayaran utang sepanjang Januari-Februari 2015 adalah Rp 43,628 triliun atau 10,54% dari pagu APBN. Sepanjang Januari-Desember 2014, pemerintah membayar pokok utang sebesar Rp 370,472 triliun atau 96,5% dari pagu APBN.
Pembayaran pokok utang pada Januari-Februari 2015 mencapai Rp 22,166 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 4,47 triliun atau 6,68% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang Januari-Februari 2015 adalah Rp 17,696 triliun atau 9,07% dari pagu APBN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang Januari-Februari 2015 adalah Rp 1,349 triliun (9,44% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 20,113 triliun (14,61% dari pagu APBN).
(dnl/hds)











































