Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, sistem pembayaran uang pensiun di muka ini sudah biasa dilakukan oleh perusahaan swasta. Namun dia mengakui, sistem ini masih kajian awal pemerintah.
"Jadi masih wacana. Itu biasa kok, swasta banyak pensiunnya dibayar di muka. Artinya kayak semacam pesangon atau uang pensiun sekalius. Sekali saja," jelas Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (25/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memang tujuan pemerintah mengubah sistem uang pensiun PNS ini adalah agar tidak menjadi beban anggaran negara yang jumlahnya makin besar. Selain itu, manfaat yang diterima oleh PNS juga banyak. Uang pensiun yang jumlahnya besar diterima di muka, bisa menjadi modal bagi pensiunan, contohnya untuk modal usaha.
"Tapi belum ada keputusan apa-apa. Harus melakukan kajian beberapa opsi," ujar Bambang.
(dnl/ang)