Sofyan menuturkan pada 2014 lalu ia masih bekerja di beberapa tempat, sehingga dokumen bukti pemotongan pajak yang diberikan cukup banyak.
"Saya kan sebelum jadi menteri, ada full time dan part time sebagai pekerja di banyak tempat. Jadi file-nya banyak. sulit waktunya sedikit," ungkap Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin (30/3/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun depan, saya akan pakai e-filing. Karena cuma dari satu pemberi kerja," ujarnya.
Pengisian SPT sudah dilakukan Sofyan sebelum berangkat ke Jepang dan China dalam rangka kunjungan kerja bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hari ini secara resmi dilaporkan bersama menteri lainnya.
"Ini sebenarnya cuma performa saja, saya sudah bayar pajak itu sebelum ke luar negeri," tukasnya.
(mkl/ang)











































