Ada dugaan, kapal-kapal pengangkut ikan yang umumnya berukuran 'jumbo', selain mengangkut ikan secara ilegal ke luar negeri juga melakukan penyelundupan barang impor seperti buah, makanan ringan, minuman keras (miras) ke dalam negeri.
"Kapal-kapal ikan yang melakukan illegal fishing di dunia itu biasa juga menjadi sarana dari smuggling (penyelundupan). Dan itu sudah jelas yang terjadi dengan PT Dwikarya, kapal-kapal trampernya termasuk Hai Fa bila mau' ke dalam Indonesia, mereka bawa miras, bawa bahan pokok, bawa buah, tanpa lewat pintu resmi impor," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari III, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Senin (30/03/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan hampir semua buah yang ada di Merauke itu berasal dari sana. Mereka juga mmbawa burung yang hidup, baik kakaktua merah. Sudah menjadi rahasia umum di Wanam seperti membawa tanduk rusa, membawa buaya," papar Susi.
Pernyataan Susi dibenarkan oleh Bupati Merauke, Papua Romanus Mbaraka saat berdiskusi terbatas dengan media di Hotel Gran Hyatt, Jakarta. Ia mengakui kapal-kapal tramper milik PT Dwikarya atau disebut mothership membawa makanan hingga minuman keras impor dari China secara ilegal.
"Benar sekali, mereka kerap membawa nyam-nyam (snack) dan minuman. Di swalayan mini Merauke itu banyak produk dari China. Saya sudah berkoordinasi dengan Bea Cukai karena ini ilegal," jelasnya.
(wij/hen)











































