Misalnya Tila, seorang warga Cibubur, Jakarta Timur mengaku kesulitan mengakses layanan e-filing. Padahal dirinya sudah punya e-FIN atau kode nomor untuk mengakses sistem e-filing.
"Saya sudah memiliki e-FIN, tapi saat masuk sulit sekali untuk mengakses layanan ini," keluh Tila saat ditemui detikFinance di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Selasa (31/03/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal yang sama juga diutarakan Rahma, Pegawai Negeri Sipil (PNS) KKP ini mengatakan kesulitan mengakses layanan e-filing meski dilakukan tengah malam. "Loading-nya cukup lama," katanya.
Sementara itu beberapa pelapor SPT lainnya mengaku belum tahu adanya layanan online penyampaian SPT. Salah satunya Ali, karyawan yang bekerja di Menara Rafindo, Jakarta.
"Belum pernah tahu layanan online tersebut tetapi mendingan langsung saja. Lebih praktis juga diserahkan pakai drop box ini tetapi sedikit mengantre. Saya juga baru menyampaikan SPT karena kesibukan kerja dan tidak bisa keluar kantor," katanya.
Sementara itu, Syarifuddin seorang PNS Pemda DKI Jakarta, mengaku akan mencoba layanan online tersebut. Syarifuddin akan mencoba mendapatkan e-FIN sebagai syarat bisa menggunakan layanan e-filing.
"E-filing belum tahu. Tetapi kalau ada layanan online itu biasanya kan lebih baik dan lebih cepat. Mungkin saya butuh informasi lebih detil," jelasnya.
(wij/hen)











































