Ical: Pinjaman Direalisasikan, RI Tak Butuh Moratorium
Selasa, 08 Feb 2005 14:10 WIB
Jakarta - Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, moratorium utang tidak diperlukan jika komitmen pinjaman atau pledge dari negara donor CGI yang dialokasikan untuk Aceh sebesar US$ 1,7 miliar direalisasikan. Moratorium juga dianggap tidak ada gunanya jika ada persyaratan memotong komitmen pinjaman dari negara bersangkutan pada tahun ini. "Saya belum tahu tawaran moratorium itu syaratnya seperti apa. Kalau syaratnya memotong pinjaman yang harusnya kita dapatkan tahun ini, itu tidak ada gunanya," kata Aburizal.Aburizal, atau biasa disapa Ical mengatakan hal tersebut usai memimpin rakor di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/2/2005).Ical menambahkan, seandainya pledge untuk Aceh yang telah disepakati dalam forum CGI sebesar US$ 7 miliar direalisasikan, maka moratorium utang tidak lagi dibutuhkan. "Jadi moratorium itu untuk apa?," tegasnya.Sebelumnya, negara-negara G7 sudah menyerukan kepada Paris Club untuk memberi moratorium utang ke negara-negara yang terkena bencana tsunami selama setahun. Menanggapi hal itu, Ical kembali menyatakan bahwa tawaran itu harus dilihat persyaratannya termasuk kemungkinan bertambahnya beban bunga yang harus dibayar pemerintah akibat tidak dibayarnya bunga pinjaman selama masa moratorium. "Jadi tidak ada gunanya moratorium kalau kita justru mendapat kesulitan. Kecuali mereka mau membantu Aceh. Kalau Aceh sudah mendapatkan bantuan dalam bentuk hibah dan pinjaman jangka panjang, maka tidak perlu moratorium," tegas Ical.Meski demikian Ical mengakui bahwa hingga saat ini banyak negara donor yang belum merealisasikan komitmen pinjaman dan hibahnya. Hingga saat ini pemerintah baru mendapatkan realisasi hibah dari Jepang sebesar US$ 146 juta untuk Aceh.
(qom/)











































