Menhut: Merger BUMN Kehutanan Belum Tentu Efektif

Menhut: Merger BUMN Kehutanan Belum Tentu Efektif

- detikFinance
Selasa, 08 Feb 2005 14:12 WIB
Jakarta - Menteri Kehutanan MS Ka'ban mengatakan, merger BUMN kehutanan belum tentu akan efektif karena hampir semua BUMN kehutanan memiliki karakteristik yang berbeda-beda."Saya berpendapat merger itu belum tentu efektif. Kalau merger dilakukan tanpa menyelesaikan akar masalahnya, itu justru hanya akan melukai banyak orang karena adanya likuidasi maupun pengurangan orang," ujar Ka'ban.Ka'ban mengatakan hal itu usai rakor di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (8/2/2005). Pernyataan itu diberikan menanggapi rencana kantor Meneg BUMN untuk menggabungkan sejumlah BUMN. Menurut Ka'ban, masalah BUMN di kehutanan mengalami sakit akibat kebijakan yagn keliru di masa lalu. Ditambahkan, saat ini yang diperlukan adalah meningkatkan efektifitas peran dan fungsi BUMN. "Saat ini BUMN kehutanan mulai bangkit lagi. Biarlah mereka bisa survive. HPH saja diberi kesempatan, kenapa BUMN tidak," tegasnya.Meski demikian, lanjut dia, BUMN Kehutanan itu perlu dirampingkan dan diubah budayanya agar lebih terbuka disamping diberi kesempatan yang sama dengan swasta.Ka'ban mencontohkan merger memang belum tentu efektif seperti pelaksanaan regrouping PTPN yang dinilainya tidak terlalu berhasil. Juga merger beberapa bank.Namun Ka'ban mengaku belum melakukan pembicaraan dengan Meneg BUMN Soegiharto. Yang jelas dirinya akan menyampaikan pendapat itu ke DPR. "Biasanya kalau mau merger kan harus disampaikan ke DPR. Nah, saya juga akan menyampaika pendapat saya, biar DPR yang memutuskan," kata Ka'ban.Audit BPKDalam kesempatan itu, Ka'ban mengakui bahwa dirinya telah minta BPK untuk mengaudit Departemen Kehutanan untuk mendeteksi apa saja yang perlu dibenahi. "Banyak orang bilang, Dephut itu tempat basah. Nah, saya pengen tahu mana yang basah, mana yang kering," tukasnya.Diakuinya, saat ini banyak hal-hal yang masih tidak cocok di lingkungan Dephut. Ia mencotohkan Perhutani yang mengelola 50 ribu hektar hutan jati sehingga seharusnya memperoleh pendapatan Rp 5 triliun per tahun. Namun pada kenyataannya selalu dibawah itu. Saat ini setidaknya terdapat 6 BUMN kehutanan yakni Inhutani 1-5 dan Perum Perhutani. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads