Selain untuk memberantas calo, pertimbangan lainnya kebijakan ini adalah soal keamanan. Dari pengamatan regulator, pembelian tiket langsung secara mendadak mendekati keberangkatan, biasa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Ini menjadi pertimbangan Kemenhub, selain adanya aktivitas percaloan, untuk melarang penjualan tiket langsung di bandara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suprasetyo menambahkan, Indonesia pernah berpengalaman terhadap aksi pembajakan pesawat. Pembajakan Pesawat Garuda tahun 1981 yang dikenal dengan peristiwa 'Woyla', dilakukan oleh penumpang yang melakukan pembelian tiket langsung di bandara secara mendadak menjelang keberangkatan.
"Pembajakan Woyla dia last minute datang, dan dia buru-buru sehingga dia bisa hindari pemeriksaan," ujarnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyebutkan, pemerintah dan operator bandara telah menawarkan solusi atas pelarangan penjualan tiket langsung. Pihak bandara dan maskapai saat ini bandara menyediakan customer service yang membantu penumpang melakukan pemesanan dan pembayaran tiket untuk penerbangan dadakan.
Pembayaran dilakukan non tunai, artinya hanya bisa memakai mesin ATM dan kartu kredit. Meski bisa memesan tiket di bandara untuk penerbangan dadakan, jadwal penerbangan diatur minimal 4 jam sebelum keberangkatan. Artinya penumpang tidak bisa melakukan pemesan tiket penerbangan dadakan mendekati jadwal keberangkatan atau last minute.
Selain penyediaan customer service, operator bandara diminta menyediakan vending machine ticket atau ATM penjualan dan pemesanan tiket sebagai solusi penutupan loket tiket di bandara. Di dalam mesin ATM tiket dilengkapi kamera yang bisa mengetahui wajah pembeli sehingga bisa mencegah praktik percaloan dan kejahatan.
"Di sana ada ATM tiket. Pembayaran bisa pakai kartu kredit," ujarnya.
(feb/dnl)