Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, dirinya merencanakan mengubah status banyak pelabuhan yang dikelola Kemenhub menjadi Badan Layanan Umum (BLU). Tujuannya, agar pelayanan di pelabuhan tersebut lebih bagus, namun tarifnya tetap terjangkau sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 1/2015 yang baru diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terjauh atau terpencil punya keesempatan berkembang terlebih dahulu. Jika sudah berkembang, dapat dikerjasamakan dengan Pelindo untuk pengembangan secara komersial," jelas Jonan kepada detikFinance, Rabu (1/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mendukung pemikiran Dirut Pelindo II (RJ Lino) untuk meningkatkan kapasitas dengan memasang alat bantu seperti derek, crane, dan lain sebagainya, sehingga kapasitas pelabuhan lebih tinggi dan lebih efisien," kata Jonan.
Selain pelabuhan, Jonan juga akan mengembangkan kapasitas dan pelayanan dari bandara yang dikelola oleh Kemenhub lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Menurut catatan, ada 237 bandara di Indonesia. Dari jumlah tersebut, hanya 26 bandara yang dikelola oleh BUMN, yaitu PT Angkasa Pura I (AP I) dan PT Angkasa Pura II (AP II).
"Hal yang sama dengan bandara milik Kemenhub. Kami perbaiki dulu sarana dan prasarana dan operasi/pelayanannya sebagai BLU, namun masih terjangkau tarifnya. Jika sudah berkembang, dapat dikerjasamakan dengan AP I atau AP II," ujar Jonan.
(dnl/hds)










































