Hal ini berawal dari laporan investigasi AP βAre slaves catching the fish you buy?" tanggal 25 Maret 2015 menjelaskan bahwa terjadi perbudakan Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing di atas kapal-kapal Thailand yang beroperasi di laut Indonesia.
Dalam kesempatan rapat kerja (raker) dengan Komisi IV DPR RI, hari ini, Susi mencoba menjelaskan bentuk perbudakan yang dilakukan perusahaan kepada karyawan atau ABK. Bentuk perbudakannya antara lain penahanan fisik para ABK, yang dilakukan oleh perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu kasus perbudakan yang melibatkan ABK Thailand, Kamboja dan Myanmar menjadi perhatian khusus dunia. Amerika Serikat (AS) sudah mengetahui kasus ini terjadi, bila tidak ditangani secara serius maka dikhwatirkan produk perikanan Indonesia akan diboikot AS bahkan Uni Eropa.
"Ini menyangkut warga negara asing dan menjadi isu internasional. Apabila tidak dilakukan langkah-langkah khusus, dunia akan melihat ini, kita harus tangani masalah ini sangat serius," jelas Susi.
Hadir dalam raker ini antara lain anggota Komisi IV DPR seperti Ibnu Multazam, Mindo Sianipar, Ono Surono, Effendi Sianipar, Darori Wonodipuro, Sjachrani Mataja, Firman Soebagyo serta Muhammad Nasyit Umar. Rapat dipimpin oleh Edhy Prabowo.
(wij/hen)











































