PT Pusaka Benjina Resources (PBR) yang terafiliasi dengan perusahaan Thailand dan menggunakan kapal Thailand diduga menerapkan praktik perbudakan terhadap ABK asal Thailand, Myanmar, dan Kamboja.
Menteri Susi menegaskan melarang ekspor sudah mengeluarkan aturan untuk menghentikan sementara pengiriman produk perikanan yang dihasilkan PT PBR. Praktik perbudakan ini diduga terjadi di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku seperti yang disampaikan dalam laporan AP yang berjudul 'Are Slaves Catching the Fish You Buy?' pada 25 Maret 2015.
"Oleh karena itu saya minta produk Benjina tidak boleh keluar dulu dari Benjina, agar tidak berdampak kepada pelaku usaha lain," tuturnya dalam rapat kerja dengan kKomisi IV DPR, Rabu (1/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pemerintah AS justru melakukan tindakan terhadap Thailand. AS menghentikan impor ikan sementara dari Thailand menunggu hasil investigasi oleh pihak pemerintah Indonesia.
"Pasokan ikan ke AS dari Thailand akan terganggu karena sekarang AS memilih tunda atau tidak melakukan pembelian (dari Thailand). Buyer utama Thailand itu AS sedang melakukan klarifikasi," ungkap Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung saat ditemui di Gedung DPR Senayan.
(hen/hds)










































