Faisal Basri: Petral Dapat Pemasukan dari Global Bond Pertamina

Faisal Basri: Petral Dapat Pemasukan dari Global Bond Pertamina

- detikFinance
Rabu, 01 Apr 2015 17:51 WIB
Faisal Basri: Petral Dapat Pemasukan dari Global Bond Pertamina
Jakarta -

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi, Faisal Basri dan Menteri ESDM sempat ke kantor Pertamina Energy Services atau Petral di Singapura, beberapa waktu lalu. Dari kunjunganNYA, banyak temuan-temuan baru terkait anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut.

Salah satunya soal sumber-sumber pemasukan Petral, selain dari bisnis perdagangan minyak dan BBM.

Faisal mengaku mendapat informasi soal sumber pemasukan Petral yang berasal dari instrumen investasi, dari direktur keuangan Petral. Ia mengatakan pendapatan Petral selain dari pengadaan minyak mentah dan BBM, namun sebagian besar dari investasi surat utang global.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dikulik-kulik, ternyata investasi surat utang itu berasal dari global bond Pertamina. Artinya sama saja, sebagian besar pendapatan Petral dari global bond. Artinya kan pendapatan tersebut berasal dari induk perusahaan sendiri," ungkap Faisal dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Plaju, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Selain itu, ada temuan lain yaitu soal kontrak impor BBM dan minyak yang dilakukan Petral tak wajar. Kejadian ini sebelum Petral dicabut fungsinya sebagai pengimpor BBM dan minyak mentah, yang kini telah digantikan oleh Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina.

"Direktur (Presiden) Petral di menit-menit akhir membuat kontrak pembelian BBM dan minyak mentah dengan jangka waktu 6 bulan, jadi kebutuhan BBM dan minyak mentah Pertamina, dari Januari-Juni 2015. Itu sudah ditutup oleh Petral," katanya.

Padahal menurut Faisal, sebelumnya kontrak impor BBM dan minyak mentah hanya dilakukan untuk 3 bulan saja. "Itu di menit-menit terakhir 6 bulan, totalnya 12 juta barel per bulan, ini menimbulkan kesan, ada upaya memanfaatkan, sebelum fungsi Petral menjadi ISC," katannya.

Dengan adanya kasus ini, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi meminta untuk dilakukan audit forensik, terhadap kontrak-kontrak impor yang dilakukan Petral, dari Januari-Juni 2015 dan Januari sampai Juni 2014, termasuk Juli-Desember 2014.

(hen/hds)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads