President & CEO Citilink Indonesia Albert Burhan mengatakan, perjanjian konversi pinjaman menjadi penyertaan saham telah ditandatangani oleh Garuda Indonesia dan Citilink Indonesia pada 25 Maret 2015. Perubahan sebagian pinjaman Citilink ke Garuda menjadi saham ini semakin memperkuat struktur keuangan Citilink.
Albert mengatakan, dengan adanya konversi maka nilai pinjaman maskapai penerbangan berbiaya murah ini langsung ke Garuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksanaan konversi atas sebagian pinjaman Citilink pun telah diputuskan dengan saham atas konversi utang dan peningkatan modal yang memenuhi ketentuan Undang-undang Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007 mengenai kompensasi hak tagih sebagai penyetoran atas harga saham serta sebagai salah satu dokumen yang dipersyaratkan persetujuan pemegang dalam Perjanjian Konversi Pinjam Menjadi Saham.
(ang/dnl)











































