Hampir 70 Tahun RI Merdeka, Baru 40% Wilayah Laut Punya Bukti Sah

Hampir 70 Tahun RI Merdeka, Baru 40% Wilayah Laut Punya Bukti Sah

- detikFinance
Senin, 06 Apr 2015 13:54 WIB
Hampir 70 Tahun RI Merdeka, Baru 40% Wilayah Laut Punya Bukti Sah
Jakarta -

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Indroyono Soesilo mengungkapkan sulitnya permasalahan industri sektor kelautan di Tanah Air meski sudah merdeka sejak 1945.

Di depan puluhan pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Indroyonoβ€Ž mengungkapkan, 69 tahun Indonesia merdeka ternyata permasalahan batas wilayah masih belum tuntas.

"Kita bicara masalah. Kan kalau kita mau bisnis yang pertama adalah sertifikat lahan. Masalahnya, di Indonesia, sudah hampir 70 tahun Indonesia merdeka, sertifikat wilayah laut kita belum komplit. Saat ini yang terdata baru 40%," ujar dia dalam diskusi di Kantor Kadin, Jakarta, Senin (6/4/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikat yang dimaksud, lanjut dia, adalah sertifikat batas kedaulatan negara yang dikeluarkan oleh organisasi dunia, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Sertifikat ini adalah bukti satu wilayah adalah sah milik satu negara.

Sayangnya, selama hampir 70 tahun Indonesia merdeka, permasalahan batas wilayah kedaulatan negara seolah tidak mendapat perhatian.

"Selama ini negara kita tidak fokus ke situ (pendataan zona wilayah laut). Padahal itu harus diajukan ke PBB untuk disertifikasi. Makanya di Pemerintahan ini akan ditingkatkan fokusnya dan itu sekarang di bawah tanggung jawab Menko Maritim," sebut dia.

Untuk itu, Indroyono menegaskan, bahwa permasalahan ini adalah salah satu yang akan menjadi fokus kerjanya dalam 5 tahun kerja Kabinet Kerja hingga tahun 2019.

Ia mengatakan, untuk menyelesaikan pendataan batas wilayah ini, ia akan mengerahkan seluruh armada laut yang ada untuk menyisir kawasan perbatasan laut Indonesia.

"Ini harus diniatkan, maksudnya diniatkan itu kapalnya digerakkan. Kalau kapal enggak digerakkan maka sampai kapanpun nggak akan pernah komplit data wilayah kita. Ini yang akan jadi fokus saya, Insya Allah 5 tahun ini selesai 100% bisa ada sertifikat semuanya," tutur dia.

Secara bertahap, lanjutnya, hasil pendataan akan segera diajukan ke PBB untuk ditindaklanjuti dan disahkan. "Bagian yang siap akan langsung kita laporkan ke PBB, ada enggak negara yang komplain. Kalau enggak ada nanti bisa langsung disahkan," pungkas dia.

(dna/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads