Hadir dalam ratas antara lain Hadir Wapres Jusuf Kalla, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Panglima TNI Jenderal Moeldoko, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.
Presiden Jokowi mengatakan ratas kali ini membahas soal pencurian ikan alias illegal fishing. Ia mengakui dalam beberapa bulan terakhir telah tercapai penegakan hukum terhadap illegal fishing sangat bagus dan harus diteruskan
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan terkait kasus illegal fishing, pentingnya koordinasi antar kementerian dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui data-data illegal fishing.
"Sehingga tindakan yang dilakukan ada fakta yang dipakai," kata Jokowi.
Seperti diketahui kasus perbudakan di Benjina melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR). Kasus perbudakan pertama kali diungkap oleh AP (Associated Press) dalam investigasinya yang berjudul โAre slaves catching the fish you buy?" pada 25 Maret 2015.
Beberapa Anak Buah Kapal (ABK) warga negara asing menjadi korban perbudakan seperti dari Thailand, Myanmar, dan lainnya.
(hen/hds)










































