"Ternyata hari ini juga ada berita dari KBRI Thailand, yang menyebutkan kapal Thaisan atau Kunlun berbendera Indonesia disita di Phuket tanggal 10 Maret lalu, atas permintaan interpol," tutur Susi saat temu media di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Rabu (8/04/2015).
Menurut Susi, kapal ini masuk wilayah Pelabuhan Aomakham, Phuket 6 Maret 2015. Kapten kapal diketahui berkewarganegaraan Peru, serta diawaki oleh 4 perwira berkewarganegaraan Spanyol. Di kapal itu juga ditemukan 32 anak buah kapal (ABK) yang semua berstatus WNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengakui, kapal Thaisan atau Kunlun memang memiliki banyak masalah terkait praktik illegal fishing. Sebelum bernama Thaisan atau Kunlun, menurut data Maritim Official, kapal ini pernah menggunakan nama-nama lain seperti Black Moon, Galaxy, dan Dorita.
Ternyata selain kerap berubah nama, kapal ini juga sering berganti bendera seperti memasang bendera Korea Utara, Sierra Leone, Tanzania, Panama, Indonesia, Equatorial Guinea.
"Di Februari, Kunlun dan kapal kembarnya Yong Din pernah dikejar oleh kapal patroli Australia Barat, dan kapal konservasi milik Sea Shepherd Conservation Society, lalu akhirnya lari ke Asia Tenggara hingga tertangkap di Thailand," kata Susi.
(wij/dnl)











































