Menurut Darmin, pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini maksimal adalah 20%. Itu pun harus dengan kerja keras. Artinya, di bawah target pertumbuhan 44% yang dicanangkan pemerintahan Jokowi.
"Dari perhitungan tersebut, shortfall (kekurangan) pajak jadinya Rp 180 triliun belum termasuk PPh (Pajak Penghasilan) migas. Kita belum pernah shortfall sejauh itu," kata Darmin dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu ada pengamanan supaya APBN tetap aman. Pemerintah tahu lah caranya seperti apa," ujar Darmin.
Darmin pun menyebutkan kenaikan penerimaan pajak dalam 3 tahun terakhir hanya 2012 yang di atas 10%. Tahun lalu, bahkan penerimaan pajak hanya naik 6,9%.
"Jadi sekarang harus benar-benar membalikan keadaan. Kalau bisa sampai 20% saja harus benar-benar extra effort," sebutnya.
(hds/hen)











































