"Saya khawatir, karena fakta dari semua yang direncanakan itu tidak terpenuhi. Kenapa masih rendah? WP (Wajib Pajak) saja nggak percaya sama Ditjen Pajak, bayarnya apalagi," ungkapnya dalam di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Pesimisme ini pun sudah pernah ditanyakan Ahmadi kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro. Namun jawaban Bambang tidak mampu meyakinkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ahmadi, pemerintah sempat mencoba menggulirkan sejumlah wacana untuk menggenjot penerimaan pajak. Salah satunya dengan memberi kewenangan kepada Ditjen Pajak untuk bisa 'mengintip' dana nasabah deposito. Namun wacana ini kandas karena tentangan dari berbagai pihak, khususnya perbankan.
Ahmadi berpendapat peningkatan kepatuhan hanya bisa dilakukan bila pemerintah menerapkan pengampunan pajak (tax amnesty).
"Sekarang timbul wacana pembukaan kerahasiaan bank. Kalau tidak diiringi dengan pengampunan, nggak bisa itu. Nggak akan ada yang mau," terangnya.
Ahmadi menambahkan, DPR telah menyepakati tunjangan dengan nilai sangat besar untuk pegawai pajak. Harusnya itu mampu mendorong target pajak tercapai.
"Saya mau panggil Dirjen Pajak, biar tidak ngomong doang. Sekarang sudah ada tunjangan besar, lebih besar dari DPR. Saya khawatir itu nggak membuat target penerimaan tercapai. Secara politik kita bisa diserang karena sudah memberikan tunjangan itu," paparnya.
(mkl/hds)










































