Pengelola ruas Tol Kanci-Pejagan (35 Km), PT Semesta Marga Raya (SMR) membantah telah cedera janji karena lemah dalam mengawasi dan menangani kerusakan ruas tol yang dikelolanya.
Menurut Direktur Utama PT SMR Irmawanto Soekamto, perbaikan terus menerus dilakukan perseroan, bahkan sudah dilakukan sejak kali pertama ruas tol tersebut berpindah tangan dari PT Bakrieland Development kepada Grup MNC.
“Ruas tol tersebut memang banyak kerusakan saat serah terima. Sejak awal, ruas tersebut mengalami perbaikan secara terus menerus,” kata Irmawanto kepada detikFinance, Kamis (10/4/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, Irmawanto mengaku, pihaknya sulit memenuhi ketentuan SPM yang telah ditetapkan, karena kondisi fisik ruas jalan tol Kanci-Pejagan yang rusak berat.
“Kami sendiri bertanya, seharusnya konstruksi ruas tol ini bisa bertahan sampai puluhan tahun, tapi mengapa baru serah terima, sudah begitu banyak kerusakan,” kata Irmawanto.
Seperti diketahui, Tol Kanci-Pejagan diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 26 Januari 2010, setelah Adhi Karya sebagai kontraktor menyelesaikan pembangunan fisiknya. Namun setahun kemudian, ruas tol ini ramai diberitakan mengalami kerusakan parah.
Sebagai catatan, sesuai dengan aturan yang berlaku, pada bulan Januari 2012, PT. SMR tidak diizinkan menaikkan tarif tol karena kondisi ruas jalan tol Kanci – Pejagan dinilai belum memenuhi SPM. Kemudian pada 18 Desember 2013, kenaikan tarif dapat dilakukan di ruas jalan tol sepanjang 35 Km itu.
PT SMR memohon maaf atas ketidaknyamanan para pengguna ruas jalan tol Kanci-Pejagan, sekaligus berharap agar masing-masing pihak tidak memperkeruh keadaan, terlebih membentuk opini untuk mengaburkan substansi persoalan.
Pasalnya, lanjut Irmawanto, saat ini PT SMR sedang melakukaan upaya hukum untuk mencari keadilan, terkait apa yang sebenarnya menjadi penyebab kerusakan ruas tol Kanci-Pejagan.
"Saya yakin, kebenaran akan terbukti. Kita semua tahu ruas jalan tol ini sudah rusak berat sejak awal. Jadi kita tunggu saja, siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas kerusakan ini semua," pungkas Irmawanto.