RI Belum Pasti Cabut dari OPEC

RI Belum Pasti Cabut dari OPEC

- detikFinance
Jumat, 11 Feb 2005 14:18 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia hingga kini belum memutuskan mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi pengekspor minyak dunia (OPEC). Pemerintah masih terus mempelajari rencana tersebut.Hal itu disampaikan Kepala BP Migas Rachmat Sudibjo kepada wartawan di kantor Menteri ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat siang (11/2/2005).Menurut Rachmat rencana itu mencuat menyusul posisi Indonesia yang saat ini sudah tidak lagi menjadi negara pengekspor minyak melainkan juga negara pengimpor minyak. "Posisi kita saat ini bukan lagi sebagai negara produsen, tetapi sebagai negara pengimpor. Yang namanya OPEC adalah organisasi pengekspor minyak. Jika kita memang sudah menjadi pengimpor maka sebaiknya keluar saja," katanya.Rachmat mengungkapkan, dari sisi perbandingan ekspor dan impor, perbedaannya tidak begitu signifikan. "Impor kita masih dibawah 30 ribu barel, jadi nilai tersebut tidak begitu signifikan," kata Rachmat.Namun menurut Rachmat, sebenarnya posisi Indonesia sebagai negara importir sifatnya tidak permanen, karena kemungkinan produksi minyak akan meningkat kembali. "Kita masih melihat potensi di Blok Cepu dan Exxon Mobil yang memberikan kontribusi sebesar 200 ribu barel juga ada penemuan yang cukup besar misalnya di Santos Madura, ini hanya beberapa contoh saja," papar Rachmat.Ia menambahkan, jika Indonesia benar-benar memutuskan keluar dari OPEC, maka perlu dipikirkan sejumlah hal diantaranya tata cara aturan jika keluar dari OPEC. "Kita tidak bisa langsung keluar karena kita punya aset dan personil di OPEC. Selain itu, ada keuntungan dan kerugian jika keluar dari keanggotaan OPEC," katanya.Selama 30 tahun menjadi anggota OPEC, kata Rachmat, secara politik ekonomi Indonesia memiliki kontribusi keuntungan cukup besar di mana kita bisa ikut dalam pengendalian harga. Rachmat mengaku, rencana untuk keluar dari OPEC ini sudah disampaikan kepada presiden. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads