Mengutip CNN, Senin (13/4/2015) dari rilis Gedung Putih, sebagian pendapatan Obama berasal dari gajinya sebagai presiden. Tahun lalu, Obama menerima gaji sebesar US$ 395.000 (Rp 5,13 miliar) sebagai Presiden AS. Sedangkan sisanya berasal dari bisnis.
Dari jumlah tersebut, pajak yang harus dibayar Obama dan keluarganya adalah US$ 93.362 (Rp 1,21 miliar) atau sekitar 19,6% dari penghasilan bersihnya. Keluarga Obama juga membayar pajak sebesar US$ 22.640 (Rp 294 juta) atas rumah di Illinois.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 2014, keluarga Obama juga menyumbangkan US$ 70.712 (Rp 919,26 juta) atau 15% dari pendapatan kotornya untuk 30 program donasi.
(hds/dnl)










































