Bidik Kenaikan Ekspor 300%, Mendag Gobel Gandeng Apindo

Bidik Kenaikan Ekspor 300%, Mendag Gobel Gandeng Apindo

- detikFinance
Senin, 13 Apr 2015 13:56 WIB
Bidik Kenaikan Ekspor 300%, Mendag Gobel Gandeng Apindo
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) membuat nota kesepahaman (MoU), dengan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Tujuannya untuk menggenjot ekspor naik 300% dalam 5 tahun ke depan.

"Kenaikan 300% adalah tantangan buat kita. Targetnya kalau dari nilai US$ 458 miliar (Rp 5.954 triliun). Angka yang besar. Tapi saya yakin dan optimistis bisa mencapai," tutur dia usai penandatanganan MoU tersebut di Kantor Pusan Kementerian Perdagangan, Senin (13/4/2015).

Dalam MoU ini, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo nantinya akan memberikan pendampingan terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), untuk bisa menjangkau pasar ekspor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan daya saing pengusaha dalam negeri, untuk menghadapi persaingan global masyarakat ekonomi ASEAN, yang mulai berlaku 1 Januari 2016 mendatang.

"MoU ini penting karena per 1 Januari 2016 nanti semua negara ASEAN akan melaksanakan kesepakatan yang sudah tertuang dalam MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN)," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani menambahkan, selain mendorong pelaku UKM merambah pasar ekspor, Apindo juga akan memberkuat industri dalam negeri.

Ini perlu dilakukan karena Indonesia kerap menjadi primadona dimata para investor asing. Bila tidak dibentengi dengan penguatan industri dalam negeri itu sendiri, maka pelaku UKM nantinya hanya akan gigit jari menyaksikan investor asing berbondong-bondong menguasai industri di tanah air.
Β 
"Melalui nota kesepahaman ini atau lanjutan dari kerjasama di 2011, diharapkan mampu mendorong β€Žpelaku usaha ekspor Indonesia untuk memanfaatkan fasilitas preferensi perdagangan, termasuk mendukung pemerintah dalam memberikan pemahaman dunia usaha, terkait isu strategis di bidang perdagangan, standarisasi, dan perlindungan konsumen, kepatuhan sosial dan hak kekayaan intelektual," papar dia.

Ada pun ruang lingkup kerjasama Kemendag dan Apindo yang dicakup dalam MoU ini adalah sebagai berikut:

  • Penyebarluasan informasi mengenai kebijakan pemerintah dan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan kepada pengusaha Indonesia.
  • Identifikasi permasalahan nasional dan internasional yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
  • Penyelenggaraan pendidikan, latihan, dan kegiatan lain termasuk pengembangan pola kemitraan yang bermanfaat dalam peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
  • Upaya pemanfaatan fasilitas preferensi perdagangan dalam mendukung peningkatan ekspor nasional.
  • Koordinasi dalam peningkatan hubungan dagang dan kerjasama antar pengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri guna mendukung peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
  • Koordinasi dan penyelenggaraan promosi dagang di dalam dan luar negeri dengan memberdayakan dan memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri.β€Ž
(dna/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads