Pemerintah China Ikut Intervensi Atas Kasus Kapal 'Jumbo' Maling Ikan

Pemerintah China Ikut Intervensi Atas Kasus Kapal 'Jumbo' Maling Ikan

- detikFinance
Kamis, 16 Apr 2015 11:40 WIB
Pemerintah China Ikut Intervensi Atas Kasus Kapal Jumbo Maling Ikan
Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti hari ini memenuhi undangan rapat dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Saat memulai rapat, Susi mengungkapkan ada intervensi dari pihak China terkait kasus kapal MV Hai Fa berbobot 4.306 Gross Ton (GT).

"Terkait kasus kapal berbendera Panama itu, ada nota protes yang disampaikan di KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) datang dari pemerintah China," ungkap Susi di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Kamis (16/04/2015).

Susi menyatakan, dari awal proses hukum kapal Hai Fa ditemukan banyak keanehan. Padahal kapal 'jumbo' ini melakukan banyak pelanggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulai dari mematikan alat Vessel Monitoring System (VMS) dan Automatic Identification System (AIS) serta mempekerjakan Anak Buah Kapal (ABK) asing. Dalam sidang di Pengadilan Perikanan Ambon, jaksa hanya menuntut denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

"Ini diluar dugaan kita dan Indonesia belum serius memberantas illegal fishing," tegas Susi.

Saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang menyusun rencana baru untuk menjerat kembali kapal MV Hai Fa. Di samping itu, hal yang sama juga dilakukan Kejaksaan Tinggi Ambon yang mengajukan banding di Pengadilan Perikanan Ambon.

Susi menyatakan dari apa yang diperbuat oleh kapal MV Hai Fa, seharusnya kapal ini ditenggelamkan. Cara itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Keputusan kapal ikan yang melakukan illegal fishing adalah disita dan ditenggelamkan. Hai Fa ini berbeda keputusannya kok denda, sementara yang lain disita dan ditenggelamkan. Padahal presiden bilang tidak ada denda dan lelang. Bila gagal, kita dianggap diskriminatif. Beraninya nenggelamin kapal kecil seperti dari Thailand dan Vietnam, yang besar tidak berani," jelas Susi.

Sebelumnya Susi juga pernah mengatakan hal serupa yaitu tentang intervensi pemerintah China terhadap kasus Hai Fa saat bertemu media di ruang kerjanya.

"Apakah surat itu dari pemerintah China atau bukan, saya tidak tahu. Mereka datang ke KBRI untuk meminta discreet negotiation. Intinya negosiasi tidak dipublikasikan secara umum," papar Susi beberapa hari lalu.

(wij/hds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads